Juli 12, 2009

Adonara Barat Belum Mau Jadi Kabupaten

LARANTUKA,PK---Permintaan masyarakat di Pulau Adonara agar Adonara menjadi daerah otonomi (kabupaten) pisah dari Kabupaten Flores Timur (Flotim) terus mengemuka. Namun, sebagian kecil masyarakat Adonara Barat belum menghendaki hal itu. Sementara dari sejumlah persyaratan, Adonara sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi kabupaten.

Wakil Ketua DPRD Flotim, Markus Suban Bethan yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2009), mengatakan, aspirasi masyarakat Adonara sejak lama sudah disampaikan ke DPRD Flotim dan dengan aspirasi itu DPRD telah mengeluarkan keputusan dan diteruskan kepada pemerintah untuk dilakukan kajian teknis. Adonara, katanya, dari berbagai segi sudah layak dimekarkan jadi kabupaten.

"Dari hasil kajian lapangan bersama UGM disampaikan bahwa Adonara bisa dimekarkan tapi bukan sekarang, masih menunggu tiga hingga empat tahun lalu. Dan alasan lainnya, yakni masih ada masyarakat di Kecamatan Adonara Barat yang belum setuju," kata Markus.

Dengan hasil kajian ini, kata Markus, dewan dan pemerintah menerima surat dari Mendagri yang isinya bahwa propinsi, kabupaten, kecamatan, lurah dan desa yang hendak dimekarkan harus menunggu selesai pelaksanaan Pilpres.

"Dengan adanya surat itu kami pending. Namun karena aspirasi masyarakat terus mencuat sehingga DPRD kembali membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 tentang pemekaran propinsi, kabupaten, desa, kelurahan kepada masyarakat. Apalagi dalam aturan baru harus ada persetujuan dari badan pemerintahan desa," jelasnya.

Ia mengakui, pansus DPRD telah melakukan sosialisasi selama beberapa pekan dan deadlinenya pada 16 Juni 2009. Jika Pansus sudah selesai maka akan digelar rapat untuk menetapkan keputusan dewan. "Pansus DPRD sudah bekerja dan pada tanggal 16 Juni akan diketahui hasilnya dalam pembahasan di dewan. Jika sudah dibahas maka bisa dibuat keputusan DPRD atas hasil kerja pansus," tambahnya.

Tentang hambatan Adonara menjadi kabupaten, dia mengakui tidak ada hambatan. "Sebenarnya tidak ada hambatan. Mungkin soal kajian teknis UGM bahwa Adonara otonom tiga atau empat tahun lagi. Tapi ini kembali kepada aspirasi masyarakat karena saat ini aspirasi masyarakat cukup kuat untuk pulau itu menjadi otonom. Kalaupun ada kecamatan yang belum mau tapi banyak kecamatan mau Adonara otonom," tegasnya.

"Forum Pembentukan Adonara Kabupaten (FPAK) sudah bertemu Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan gubernur sudah memberi syarat persetujuan karena tuntutan pemekaran semata-mata untuk mendekatkan pelayanan. (*)

Sumber: Pos Kupang
<http://www.pos-kupang.com/index.php?speak=i&content=file_detail&jenis=16&idnya=28424&detailnya=1>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar